Nakita.id - Pendidikan di Indonesia sempat dihentikan karena adanya pandemi corona.
Pemberhentian sementara itu harus dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Anak-anak dan lansia miliki kemungkinan terpapar virus korona lebih muda dari pada usia muda dan dewasa.
Sudah tiga bulan sekolah ditutup sementara dan digantikan dengan belajar dari rumah.
Baru-baru ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana akan kembali membuka sekolah dan memulai aktivitas belajar-mengajar di kelas per 13 Juli mendatang.
Pembukaan sekolah di tengah pandemi virus corona ini rupanya bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru 2020/2021.
Rencana itu pun disambut dengan respons yang beragam dari berbagai pihak, mengingat kurva kasus infeksi virus corona baru di Indonesia masih terus meningkat, bahkan beberapa hari lalu hampir mencapai 1.000 kasus baru ditemukan dalam sehari.
Untuk itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berencana akan mengadakan survei dengan menyasar orangtua, guru, dan anak sebagai respondennya untuk mengetahui pandangan masing-masing pihak soal rencana pembukaan kembali sekolah.