Nakita.id - Belum habis kekagetan masyarakat dunia tentag terhentinya dukungan WhatsApp di beberapa platform smartphone, kini ada berita kontroversial lagi.
Seorang pengacara di India merasa gusar karena sebuah emoji di WhatsApp.
Pengacara itu bernama Gurmeet Singh, yang bekerja di pengadilan negeri di Indian.
BACA JUGA: Begini Cara Memata-matai WhatsApp Pasangan. Moms dan Dads Berani Coba?
Singh merasa terganggu dengan emoji jari tengah yang disediakan oleh WhatsApp.
Simbol mengacungkan jari tengah dalam budaya populer sekarang ini dianggap sangat kasar.
Seperti dikutip dari CNET, Singh meminta WhatsApp menghapus simbol emoji itu dalam 15 hari ke depan sejak 27 Desember 2017.
Kalau tidak, Singh akan membawa tuntutannya ke pengadilan.
Bahkan Singh menunjukkan perundangan setempat yang mendukungnya.
"Mengacungkan jari tengah bukan hanya tidak sopan tapi juga merupakan tindakan sangat kasar dan cabul."
Demikian bunyi perundangan itu.
"Dengan memberikan emoji jari tengah maka WhatsApp mendorong tindakan cabul," demikian tambah Singh.
BACA JUGA: Siap-Siap Moms! Mulai 1 Januari 2018 WhatsApp Tak Dapat Beroperasi Di Ponsel Ini