Gunakan Ganja Sembunyi-sembunyi hingga Resmi Jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Dwi Sasono Ajukan Asesmen Rehabilitasi

By Ine Yulita Sari, Senin, 1 Juni 2020 | 19:15 WIB
Dwi Sasono Ajukan Asesmen Rehabilitasi (Kolase Youtube/KompasTV & instagram.com/dwisasono)

"Sudah mengajukan proses asesmen, silakan saja karena itu hak dari tersangka," ucap Yusri Yunus dalam siaran langsung akun Instagram Polres Metro Jakarta Selatan, Senin.

Namun, terkait hasil dari pengajuan asesmen itu, Yusri Yunus tak bisa menjawabnya karena sudah masuk ranah Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta. 

Baca Juga: Beredar Video Penggeledahan di Rumah Dwi Sasono Sebelum Penangkapan, Widi Mulia Ternyata Tak Tahu Selama Ini Sang Suami Sembunyikan Ganja di Atas Lemari

"Kalau memang pengajuan proses asesmen kami lihat dulu nanti hasilnya dari BNNP," ujar Yusri. 

Apabila hasil asesmen disetujui BNN, kepolisian segera memproses tahapan rehabilitasi.

"Kita tunggu besok, mudah-mudahan 1-2 hari ini ada hasilnya, tetapi sementara kami lakukan penahanan terhadap tersangka," ucap Yusri Yunus.