4 Bulan Berjibaku dengan Pandemi Corona, Akhirnya Angin Segar Berembus untuk Para Tenaga Kesehatan, Sosok Ini Desak Agar Upah Intensif Segera Cair

By Diah Puspita Ningrum, Jumat, 5 Juni 2020 | 14:35 WIB
Ilustrasi tenaga medis (Freepik)

Masyita menyebutkan, sebesar Rp 1,9 triliun sudah dialokasikan ke Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian kesehatan.

Dijelaskan, proses verifikasi data sebagian besar terpusat di Kemenkes, agar tata kelola dan proses penyaluran terjaga dengan baik.

Menurut dia, saat ini Kemenkes tengah melakukan verifikasi data yang diterima dari seluruh rumah sakit pusat dan daerah.

Baca Juga: Ikatan Dokter Anak Indonesia Tak Setuju Sekolah akan Segera Dibuka, '1 Juta Anak akan Meninggal'

"Demi menjaga tata kelola yang baik, proses penyaluran (disbursement) harus melalui proses verifikasi data yang tidak mudah," ucapnya.

"Dan untuk penanganan Covid-19, sebagian besar terpusat di Kemenkes. Misalnya, untuk insentif nakes, Kemenkes menerima laporan dari semua RS pusat dan daerah. Untuk RS/UPT milik daerah, pelaporan dilakukan oleh pemerintah daerah," imbuh Masyita.