Nakita.id - Masih ingat dengan sosok artis cantik Lidya Pratiwi?
Belakangan ini, bintang iklan dan artis peran tersebut ramai menjadi bahasan.
Tidak lain karena masa hukuman penjaranya sebentar lagi akan menemui akhir.
Melansir dari Wartakota, kisah hidup Lidya Pratiwi sempat menggegerkan publik di tahun 2006 silam.
Di usinya yang masih belasan tahun, Lidya Pratiwi terlibat kasus pembunuhan kekasihnya, Naek Gonggom Hutagalung.
Lidya Pratiwi terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap model Naek Gonggom Hutagalung pada 28 April 2006, ketika usianya masih 19 tahun.
Pembunuhan dilakukan di sebuah penginapan di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Bintang sinetron 'Untung Ada Jini' ini melakukan tindakan kriminal tersebut bersama ibu dan pamannya.
Perbuatan keji Lidya bersama keluarganya ternyata didorong oleh utang yang membelit sang paman.
Sebelumnya diketahui jika paman Lidya memeras Naek, sehari sebelum mereka membunuh pria itu.
Mereka pun menggodok rencana kejam tersebut, Naek dibunuh agar tak menghancurkan karier Lidya sebagai artis.
Setelah menjalani proses hukum, Lidya Pratiwi divonis 14 tahun penjara.
Lidya dikenakan pasal berlapis, tentang pembunuhan berencana serta pencurian dengan kekerasan.
Untuk membayar perbuatannya, Lidya ditahan di Rumah Tahanan Perempuan Kelas IIA, Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Tahun 2020 ini menjadi tahun terakhir Lidya Pratiwi menjalani masa hukuman di penjara dan kebebasannya sudah di depan mata.
Keterangan tentang kondisi Lidya di dalam penjara pun sempat diungkap oleh salah satu petugas di Rutan Pondok Bambu.
Ia mengatakan kalau Lidya yang kini telah menjadi mualaf selalu tampak rajin beribadah.
"Beberapa kali, sih, saya lihat dia salat. Dia rajin ibadah," ujarnya seperti dikutip GridPop.id.
Jika tidak ada aral melintang, maka Lidya Pratiwi akan dibebaskan pada 2020 ini di usianya yang sudah menginjak 33 tahun.