Perbuatan keji Lidya bersama keluarganya ternyata didorong oleh utang yang membelit sang paman.
Sebelumnya diketahui jika paman Lidya memeras Naek, sehari sebelum mereka membunuh pria itu.
Mereka pun menggodok rencana kejam tersebut, Naek dibunuh agar tak menghancurkan karier Lidya sebagai artis.
Setelah menjalani proses hukum, Lidya Pratiwi divonis 14 tahun penjara.
Lidya dikenakan pasal berlapis, tentang pembunuhan berencana serta pencurian dengan kekerasan.
Untuk membayar perbuatannya, Lidya ditahan di Rumah Tahanan Perempuan Kelas IIA, Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Tahun 2020 ini menjadi tahun terakhir Lidya Pratiwi menjalani masa hukuman di penjara dan kebebasannya sudah di depan mata.
Keterangan tentang kondisi Lidya di dalam penjara pun sempat diungkap oleh salah satu petugas di Rutan Pondok Bambu.
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Source | : | Wartakota,Gridpop.id |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR