Nakita.id - Polemik merek dagang milik Ruben Onsu baru baru ini jadi perbincangan hangat publik.
Ruben yang rintis usahanya di bidang kuliner bak ketiban sial bertubi tubi di tahun 2020 ini.
Setelah sempat putuskan kerja karyawan karena pandemi dan omset menurun, Ruben telan pil pahit keputusan perihal merek dagangnya.
Jordi Onsu yang selalu siap pasang badan untuk sang kakak pun sempat kabarkan kondisi Ruben.
Sebelumnya, Jordi menyebut jika suami Sarwendah itu sempat pusing dengan masalah ini.
Meski dibuat pusing, Jordi menyebut kakaknya dalam kondisi sehat.
Seperti yang diwartakan Kompas.com, Jordi bahkan sempat berikan pesan pada Ruben terkait sengketa yang tengah dihadapi.
Sebagai bentuk rasa sayangnya pada sang kakak, Jordi meminta agar Ruben membaca pemberitaan seperlunya saja.
Sebab sang kakak masih terus memikirkan masalah tersebut.
"Saya bilang ‘Koh tahu seperlunya, baca seperlunya’, karena buat kami gini, banyak pendapat berbeda-beda ya, enggak mungkin sama semua orang. Kalau kita terus mengikuti pendapat dari orang lain enggak bakal selesai.
"Jadi tahu seperlunya, bicara seperlunya,” ucap Jordi Onsu kepada Kompas.com via Zoom, Selasa (16/6/2020).
Jordi juga menyebut jika banyak pendapat yang berbeda-beda dan tidak semua orang punya pemikiran yang sama.
Pasalnya jika terus mengikuti pendapat orang lain masalah justru tak kunjung usai.
Jordi juga mewanti wanti agar Ruben bicara seperlunya saja.
Adik ipar Sarwendah itu juga tidak ingin masalah menjadi semakin besar.
Ia hanya ingin meluruskan fakta yang terkait sengketa.
"Kami tidak mau ini menjadi pemberitaan yang terus berlarut, sampai akhirnya capek sendiri. Kami hanya mau berbicara mengenai fakta-fakta yang beredar di luar sana,” kata Jordi Onsu.
Sebelum kasus ini mencuat, kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang mengatakan jika kliennya mengajukan gugatan perih merek dagang Bensu.
Sebab ada perusahaan lain yang juga menggunakan nama yang sama dengan merek dagang miliknya.
Gugatan dilayangkan oleh Ruben Onsu dan tidak mendapat respons baik dari rivalnya, pihak Benny Sujono terkait penggunaan merek dagang.
Pihak Pengadilan Niaga Jakarta Pusat tidak terima gugatan yang dilayangkan oleh PT milik Ruben Onsu.
Dan justru mengabulkan rekonvensi atau gugatan balik dari pihak rival.
Meras dirugikan, Ruben pun tak tinggal diam dan ajukan kasasi.
Namun lagi lagi nasib berkata lain, Ruben harus terima penolakan atas putusan MA yang justru menguatkan keputusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.