Nakita.id - Eddie Kusuma berikan klarifikasi terkait kabar nama kliennya, pihak I am Geprek Bensu milik Benny Sujono yang disebut baru ada di tahun 2018 lalu,
Pada kanal YouTube KH Infotainment, Senin (15/6/2020) Eddie Kusuma berikan klarifikasi.
Pihak Jordi Onsu yang menyebut terkait nama kliennya, yakni Benny To dirasa aneh oleh Eddie.
Dijelaskan, Benny merupakan nama asli, sedangkan To adalah marga dari keluarga.
Namun, nama Benny To kemudian diubah sesuai dengan anjuran dari pemerintah yang tertuang di dalam Keppres Nomor 127 tahun 1967.
Kala itu, semua warga negara Indonesia keturunan harus mengganti nama mereka.
Mereka diharuskan untuk mengganti nama yang memiliki unsur Indonesia.
"Nama Benny To, aneh, To itu marga, Benny itu nama," tutur Eddie.
"Sesuai instruksi presiden tahun 1967 nomor 127 Keppres, semua warga negara Indonesia keturunan harus mengganti nama seperti nama Indonesia," tambahnya.
Kemudian nama orangtua dari Benny Sujono adalah To Bak Cui.
Dan kemudian berubah menjadi Agus Sujono berdasarkan keputusan presiden tersebut.
Nama Agus dijelaskan merupakan nama kecil dari Bak Cui.
Rekap Perjalanan Bisnis 2024 TikTok, Tokopedia dan ShopTokopedia: Sukses Ciptakan Peluang dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital
Source | : | tribunews |
Penulis | : | Ela Aprilia Putriningtyas |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR