Objek Wisata di Jakarta Mulai Dibuka, Inilah Protokol Kesehatan yang Harus Diikuti Agar Bisa Nyaman Jalani #FamilyQuality

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Minggu, 21 Juni 2020 | 19:19 WIB
Kawasan Taman Impian Ancol mulai dibuka (instagram.com/infodufan)

Nakita.id - Penerapan new normal di beberapa wilayah di Indonesia mulai melonggarkan berbagai aturan.

Salah satunya yakni di DKI Jakarta.

Tentu saja informasi ini cukup melegakan, terlebih bagi keluarga yang ingin #FamilyQuality setelah 3 bulan lamanya di rumah.

Sejak Sabtu (20/6/2020), Provinsi DKI Jakarta mulai membuka empat onjek wisata yang ditutup sejak pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Melansir dari Kompas.com, empat objek wisata yang dibuka, yakni Taman Impian Jaya Ancol, Taman Margasatwa Ragunan, Taman Mini Indonesia Indah ( TMII), dan Kepulauan Seribu.

Baca Juga: Bukannya Untung Malah Buntung, Ahli Epidemiologi Sebut Dibukanya Kembali Tempat Wisata Selama Pandemi Hanya Akan Mengundang Bahaya: ‘Belum Tepat untuk Saat Ini’

Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, sebelum dibuka kembali untuk pengunjung, pihaknya telah mengecek dan memastikan semua objek wisata tersebut telah menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan baik.

Pengecekan terhadap empat objek wisata tersebut, lanjut Riza, telah dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, para wali kota beserta jajaran, Kasat Pol PP, dan semua pengelola pariwisata.