Begini Nasib Bayi yang Orangtuanya Ditangkap Akibat Terlibat Perampokan di Depok

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Minggu, 31 Desember 2017 | 08:11 WIB
Tersangka Geng Motor ()

Nakita.id - Beberapa hari belakangan ini sedang hangat diperbincangkan kasus perampokan dan penjarahan toko pakaian di kawasan Depok.

Polisi berhasil menangkap sebagian anggota geng motor yang terbukti merampok toko pakaian tersebut.

Anggota tersebut tidak hanya laki-laki namun juga ada anggota wanita yang bergabung di dalam geng motor.

Bahkan di antaranya ada pasangan suami istri yang akhirnya ditangkap dan ditahan oleh kepolisian setempat.

Pasangan suami istri ini meninggalkan anak yang usianya masih 6 bulan.

BACA JUGA: Orangtua Ini Tega Buang Bayi di Pagar Tanaman Ancol, Begini Kondisinya

Selama kedua orangtuanya mendekam di penjara, anak ini diasuh oleh neneknya.

Jumat (29/12/2017), bayi mereka dibawa ke Polresta Depok, Jawa Barat oleh sang nenek yang berinisial N.

Ia mengatakan bahwa dirinya menjenguk tersangka BA dan juga A.

Mereka merupakan pasangan yang menikah siri dan memiliki anak berusia 6 bulan.

N merupakan ibu kandung dari tersangka BA.

Sejak anaknya ditangkap, nenek ini mengaku mengurusi cucunya seorang diri.

"Cuma saya yang ngurusin, BA sama A kan di sini (Polresta Depok) kasus," ucap N sambil memberikan susu botol kepada cucunya.

N mengaku khawatir dengan nasib cucu, anak dan juga menantunya.

"Kasihan ini anak nasibnya gimana ke depannya," tutur N sambil berusaha meredakan tangis cucunya.

BACA JUGA: Cara Hilangkan Centang Biru di WhatsApp Agar Tak Ketahuan Sudah Membaca Chat!

Ia juga mengatakan bahwa bayi ini hanya memiliki surat kelahiran saja, karena BA dan A menikah siri dan masih di bawah umur.

N berharap Pemerintah Kota Depok bisa memberikan penghidupan yang layak bagi keluarga BA dan A.

"Harapannya ada bantuan misal kejelasan surat-surat akte kelahiran, supaya ke depannya anak ini jelas nasibnya," tutur N.

Seperti yang diketahui, para anggota geng motor yang tertangkap ini terancam hukuman penjara di atas 5 tahun.

BACA JUGA: Suami Ini Rela Menutup Mulutnya dengan Selotip Saat Tidur, Ternyata Alasannya Bikin Terenyuh

Lima tersangka dinyatakan masih di bawah umur.

Terkait tersangka yang masih tergolong usia anak, polisi akan menggunakan undang-undang tentang sistem peradilan anak, dan akan dilakukan penahanan selama tujuh hari.

Artikel ini pernah dimuat di kompas.com dengan judul "Ditangkap Polisi, Bayi Pasangan di Depok Dirawat Neneknya"