Berbanding Terbalik dengan Kemenag Indonesia, Pemerintah Arab Saudi Ketok Palu Tetap Adakan Ibadah Haji Tahun Ini, Indonesia Dapat Kuota?

By Aullia Rachma Puteri, Selasa, 23 Juni 2020 | 15:15 WIB
Potret Kabah (Pixabay)

Nakita.id - Polemik ibadah haji di tengah pandemi masih jadi perdebatan sengit.

Ibadah haji di tengah virus corona yang masih belum usai ini menjadi satu hal yang sulit untuk dilakukan.

Untuk Indonesia sendiri, Presiden Joko Widodo sampai turun tangan menghubungi Raja Salman sebagai yang punya kekuasaan atas Arab Saudi.

Namun, kedua pemimpin tersebut belum bersepakat banyak menimbang masih banyaknya kasus virus corona di berbagai belahan dunia.

Baca Juga: Sempat Digantung Kementerian Agama Soal Nasib Haji 2020, Fachrul Razi Beserta Jajaran Ketuk Palu Batalkan Pemberangkatan Haji Tahun Ini, Ini Alasan Sang Menteri

Namun akhirnya, pemberangkatan calon ibadah haji dari Indonesia harus diputuskan Menteri Agama, Fachrul Razi dan jajaran terkait.

Lewat Surat Edaran (SE) dari Kemenag, Farchrul Razi akhirnya tidak memberikan izin bagi calon jamaah haji berangkat menuju tanah suci.

Padahal pada saat itu, pihak Arab Saudi belum menentukan kepastian bakal diadakannya haji di tahun 1441 H ini.

Berselang lama dari SE Farchrul Razi, Kedutaan RI di Arab Saudi akhirnya memberikan kabar tentang pelaksanaan haji 1441 H ini.