Kini Jeruji Besi Sudah Menanti, Terang-terangan Pelaku Begal Pantat di Malang Akui Tak Kuat Tahan Nafsunya Usai Ditinggal Istrinya Pergi ke Bali

By Diah Puspita Ningrum, Minggu, 28 Juni 2020 | 20:05 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual (Pixabay/counselling)

Nakita.id - Bak penyakit yang susah diobati, kasus kejahatan seksual terus terjadi di Indonesia.

Seperti belum lama ini terjadi tindak pelecehan begal pantat di kawasan Perumahan Garden Sigura Gura Kota Malang.

Setelah dilakukan pengejaran, pelaku akhirnya ditangkap oleh Polsek Lowokwaru, Jumat (26/6/2020) kemarin.

Baca Juga: Bicarakan Soal Rencana Masa Depan Keduanya, Aurel Hermansyah Syok Saat Ketahui Prilly Latuconsina Pilih Tidak Paksakan Menikah dan Punya Anak

 Pelaku berinisial AJ a(30) tersebut ditangkap di rumahnya, di Jalan Pasar Besar, Kelurahan Sukoharjo Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Dilansir oleh Surya.com, dari penangkapan pelaku, polisi menemukan sepeda motor Honda Vario warna putih, jaket, dan topi warna biru yang dikenakan pelaku saat melakukan aksinya.

Pelaku mengaku nekat melakukan aksinya, lantaran iseng dan tak kuat menahan nafsu.

Pelaku mengaku sejak Minggu (21/6/2020), ditinggal pergi istri dan anaknya ke Bali.

Kapolsek Lowokwaru, Kompol Rizky Tri Putra melalui Panit I Reskrim Polsek Lowokwaru, Ipda Zainul Arifin mengaku, masih mendalami kasus tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 281 KUHP, tentang pelanggaran kesusilaan di muka umum.

Baca Juga: Pernah Lihat Miminya Selingkuh, Kini Aurel Hermansyah Dengar Pengakuan Ashanty Pergoki Pesan Tak Wajar Pipinya Ke Wanita Lain 'Orang Itu Aku Tau Lagi Pernah Ke Studio'

 "Saat ini pelaku masih kami periksa secara intensif. Kami masih lakukan periksa dan pendalaman. Dari pengakuannya, pelaku ini mengaku iseng dan spontan melakukan aksi pelecehan tersebut.

Dan atas perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan Pasal 281 KUHP," jelasnya kepada TribunJatim.com, Sabtu (27/6/2020).

Diberitakan sebelumnya, aksi begal pantat yang terekam kamera pengawas tersebut sempat viral di media sosial.

Aksi tak terpuji itu dilakukan di Jalan Sunan Muria, Perumahaan Garden Sigura Gura, Kecamatan Lowokwaru pada Rabu (24/6/2020) sekira pukul 16.25 WIB.

Korban pelecehan tersebut berinisial S (30), yang dipegang pantatnya oleh pelaku.

 Saat insiden terjadi, korban berjalan kaki bersama kedua anaknya.

Baca Juga: Album DONAL BEBEK Edisi Terakhir, 44 Tahun Menghibur Keluarga di Indonesia Kini Ucapkan Sampai Berjumpa Lagi

Akibat insiden tersebut, korban mengalami trauma dan tidak berani keluar rumah.

(Artikel ini sudah tayang di Tribun Video dengan judul: Aksinya Terekam CCTV, Pelaku Begal Pantat di Malang Ditangkap Polisi, Akui Tak Kuat Ditinggal Istri)