Sukses Jalani New Normal Lebih Dahulu dari Daerah Lainnya, Pantai Pangandaran Sudah Siap Dikunjungi Wisatawan Domestik Tanpa Surat Rapid Tes

By Aullia Rachma Puteri, Selasa, 30 Juni 2020 | 11:17 WIB
Pantai Pangandaran sudah dibuka untuk wisatawan domestik (Dok. Humas Jabar)

Nakita.id - Kita tahu, bahwa penanganan Covid-19 yang dilakukan daerah Jawa Barat sudah sangat bagus bahkan meningkat sangat signifikan.

Terbukti dengan banyaknya zona hijau di Jawa Barat karena bisa menekan angka penyebaran jadi 0 kasus.

Maka dari itu, Jawa Barat sepertinya siap menjalankan new normal lebih dulu dari daerah lainnya.

Mulai 1 Juli 2020, wisatawan asal Jawa Barat diperbolehkan masuk destinasi wisata di Kabupaten Pangandaran tanpa membawa bukti keterangan rapid test.

Ketentuan bukti pemeriksaan rapid test itu hanya bagi wisatawan dari luar Jawa Barat.

Baca Juga: Lagi-lagi Buah Kerja Kerasnya Dibayar Tuntas, Ridwan Kamil Bongkar Data Pasien Sembuh Corona di Jawa Barat Jumlahnya Melebihi Pasien Positif: 'Hari Bersejarah'

"Wisatawan Jabar boleh bebas (tanpa membawa) rapid," kata Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata melalui keterangan tertulis, Selasa (30/6/2020).

Meski demikian, Pemkab Pangandaran akan mengetatkan protokol kesehatan bagi seluruh pelaku usaha wisata.

Pelaku wisata wajib menjalankan protokol kesehatan.

"Harus dijalankan dengan baik," kata Jeje.

Pelaku wisata yang sering kontak dengan wisatawan akan diperiksa menggunakan tes cepat molekuler (TCM).

Dalam waktu 2 jam, hasil pemeriksaan TCM sudah bisa diketahui.

"Jika terjadi apa-apa kita ambil langkah cepat," kata Jeje.

Sebulan lalu, seluruh wisatawan di Pangandaran wajib mengikuti rapid test.

Saat itu, ada 10.000 wisatawan yang datang.

Sedangkan wisatawan yang dikembalikan karena tidak membawa bukti rapid test jumlahnya hampir sama.

Baca Juga: Pasien Sembuh dari Corona di Jawa Barat Meningkat Drastis, Ternyata Ini Rahasia Ampuh yang Dilakukan Ridwan Kamil

"Kemarin yang jadi halangan soal rapid test mahal," kata Jeje.

Angkutan umum kembali beroperasi

Selain itu, Pemkab Pangandaran juga memperbolehkan angkutan umum kembali beroperasi.

Namun, Jeje meminta awak angkutan mencatat daerah asal keberangkatan penumpangnya.

"Harus dicatat orang dari dari mana. Nanti (data penumpang) diambil Gugus Tugas. Mereka diawasi, isolasi mandiri di desanya," kata Jeje.

Hajatan diizinkan

Selain itu, kegiatan lain yang diperbolehkan adalah pesta hajatan.

Jeje mewanti-wanti agar semua pihak yang terkait hajatan tersebut menerapkan protokol kesehatan.

"Kalau ini berjalan baik, kehidupan sudah normal. Kuncinya kedisiplinan semua pihak," kata Jeje.

Untuk mengawasi jalannya new normal atau adaptasi kebiasaan baru, Jeje mengerahkan semua petugas Satpol PP.

Selama dua pekan ke depan, anggota Satpol PP akan turun mengawasi.

Baca Juga: Corona Belum Usai, Ridwan Kamil Kembali Dibuat Panik Kelimpungan Hingga Imbau Warganya Hati-Hati dengan Penyakit Ini

"Kita ambil sanksi. Harus berani tutup hotel, restoran, usir pedagang yang tak ikuti ketentuan itu," kata Jeje.

Sementara itu, tingkat kesembuhan pasien Covid-19 cukup tinggi di Pangandaran.

Hingga saat ini, ada 11 pasien positif Covid-19.

Dari jumlah tersebut, 7 pasien sudah sembuh total.

"Sisanya hampir sembuh. Sudah menjalani dua kali tes hasilnya negatif. Tinggal tes ketiga," kata Jeje.

Pemkab Pangandaran sudah melaksanakan 2.300 tes swab dan 3.000 rapid test kepada warganya.

"Maka saya berani buka (destinasi wisata). Mudah-mudahan dilindungi Allah SWT, ekonomi bangkit, disiplin warga juga baik," kata Jeje.

Baca Juga: Firasat Wirang Birawa Benar Terjadi, Ada Bencana Alam yang Menerjang Daerah di Jawa Barat hingga Bikin Warga Waspada

(Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai Juli 2020, Wisatawan Asal Jabar Bebas Masuk Pangandaran Tanpa Rapid Test")