Apes Digelandang Polisi, Kakek Asal Aceh Ini Jual Ganja untuk Biaya Pengobatan Sakit Jantung, Begini Kondisinya

By Yosa Shinta Dewi, Senin, 6 Juli 2020 | 06:15 WIB
Ilustrasi kakek (Freepik)

Nakita.id - Apes, seorang kakek (60) asal Aceh diringkus polisi.

Kakek tersebut tertangkap basah menjual ganja.

MA digelandang polisi di Desa Uleek Rubek Timur, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, Rabu (1/7/2020) sekitar pukul 15.30 WIB.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi berhasil menemukan barang bukti ganja.

Baca Juga: Miliki Tanda Psikopat, Seorang Anak di Aceh Malah Asyik Minum Kopi Setelah Menikam Ibu Kandungnya hingga Tewas, Ternyata Alasannya Sepele!

Ada seberat 2,8 kilogram ganja yang diamankan.

Kini MA digiring ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

Kepada polisi, MA mengaku menjual ganja tersebut untuk berobat.

Hasil penjualan ganja dipakainya untuk berobat sakit jantung.

Baca Juga: Pandemi Belum Berakhir Tapi Ratusan Warga di Aceh Justru Berkumpul dan Nekat Gelar Acara Tradisi Tahunan, 'Walaupun Covid-19 Kami Tidak Menghiraukannya'