Nakita.id - Aktor Dwi Sasono ditangkap oleh pihak kepolisian akibat menyalahgunakan obat-obatan terlarang jenis ganja.
Ia ditangkap di kediamannya dengan barang bukti ganja seberat 16 gram.
Melalui hasil pemeriksaan, Dwi Sasono positif menggunakan narkoba jenis ganja lewat tes urine.
Perilaku kecanduan ini mulai muncul sejak sebulan terakhir.
Dwi Sasono ditangkap polisi di rumahnya, kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, 26 Mei 2020, pukul 20.00 WIB.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Dwi Sasono telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.
"Hasil urin (Dwi Sasono) positif mengandung narkotika jenis ganja," kata Yusri Yunus berbincang bersama wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020) pagi.
Pentingnya Penanganan yang Tepat, RSIA Bunda Jakarta Miliki Perawatan Khusus untuk Bayi Prematur
Source | : | Wartakotalive,GridHITS |
Penulis | : | Ine Yulita Sari |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR