Ditemukan Kondom dan Obat Kuat, 37 Pasangan Anak di Bawah Umur Diduga Lakukan Pesta Seks dengan Dalih Rayakan Ulang Tahun

By Diah Puspita Ningrum, Sabtu, 11 Juli 2020 | 09:35 WIB
Ilustrasi korban tindak asusila. (Pixabay/pedrofigueras)

Nakita.id - Berbagai bentuk kasus asusila masih kerap ditemui di Indonesia.

Bahkan, beberapa kasus tersebut membuat publik terbelakak karena melibatkan anak di bawah umur.

Seperti ketika baru-baru ini, tim gabungan TNI Polri dan pemerintah Kecamatan Pasar Kota Jambi melakukan penggerebekan.

Baca Juga: Tak Perlu Waktu Lama, Ini Cara Menghilangkan Sakit Gigi dalam 5 Menit

Melansir dari Kompas.com, sebanyak 37 pasangan anak di bawah umur diamankan karena diduga melakukan pesta seks.

"Dalam operasi itu banyak yang terjaring anak-anak remaja di bawah umur," kata Camat Pasar Kota Jambi Mursida, Kamis malam (9/7/2020).

Tim gabungan tersebut mendapati sekelompok remaja menginap di hotel dengan dalih menggelar pesta ulang tahun.

Yang membuat miris, petugas menemukan bukti pesta seks berupa alat kontrasepsi dan obat kuat.

"Di Hotel Ceria itu ada ditemukan remaja yang ulang tahun berpesta. Itu sangat miris. Mereka merayakan ulang tahun, kita temukan alat kontrasepsi dan obat kuat," kata Mursida.

Sebelumnya, petugas mendatangi hotel tersebut karena mendapatkan laporan dari masyarakat.

Penduduk setempat merasa curiga karena banyak remaja menyewa kamar hotel untuk merayakan pesta ulang tahun.

Baca Juga: Terlihat Betah dengan Status Jandanya, Ayu Ting Ting Blak-Blakan Soal Keinginan Menikah Lagi Sampai Punya Anak Cowok, 'Ayu Pengen Banget Punya'

Tak cuma itu, petugas juga menemukan beberapa remaja yang berada dalam satu kamar.

Betapa mengejutkan ketika kamar tersebut diisi oleh enam orang remaja laki-laki dan satu remaja perempuan.

"Mereka menyewa kamar hotel. Sangat miris sekali. Laki-lakinya umur 15 tahun ada perempuannya umur 13 tahun. Kita temukan ada 1 perempuan 6 laki-laki di satu kamar," papar Mursida.

Di beberapa lokasi seperti Hotel Ceria, Bintang Timur, Sarinah, dan Mayangsari, petugas menangkap total 37 pasangan anak di bawah umur.

Atas kejadian ini, pemerintah daerah memberikan teguran kepada hotel-hotel tersebut.

Pihak hotel diperingatkan untuk tidak menerima anak di bawah umur untuk menginap di kamar.

Baca Juga: Jangan Anggap Sepele, Keseringan Tidur Terlalu Malam dan Bangun Siang Bisa Berakibat Fatal hingga Sebabkan Penyakit Mematikan Ini

Sedangkan untuk anak di bawah umur yang tertangkap diminta membuat pernyataan.

"Kita akan panggil orangtua anak-anak di bawah umur itu. Kita suruh mereka bikin pernyataan," tutur Mursida.