Kabar Gembira, Berikut Jadwal Gaji ke-13 PNS Turun di Bulan Agustus Beserta 6 Tunjangan Lainnya

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Sabtu, 1 Agustus 2020 | 08:58 WIB
ilustrasi jadwal gaji ke-13 turun (Freepik.com)

Nakita.id - Setelah diundur karena pandemi Covid-19, gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri, dan pensiunan pada 2020 dikabarkan akan segera turun Agustus 2020 ini.

Namun, gaji ke-13 tahun ini rupanya berbeda dengan tahun sebelumnya.

Rupanya gaji ke-13 PNS, TNI, Polri, dan pensiunan ini akan diterima tidak meliputi tunjangan kinerja (tukin).

Baca Juga: Baru Saja Diumumkan Gaji ke-13 PNS Cair Bulan Agustus, Ternyata Masih Ada Tunjangan Kinerja yang Besarannya Seperti Ini

Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani.

Menurutnya, komponen gaji ke-13 kali ini hanya meliputi gaji pokok serta tunjangan melekat, yakni untuk keluarga dan untuk jabatan.

"Ya betul (hanya gaji pokok dan Tunjangan melekat)," ujar Askolani ketika dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (22/7/2020).

Lalu, berapa gaji ke-13 yang akan diterima?