Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Rachel Maryam Bawa Kabar Soal Nasib Rumah Tangga dengan Sang Suami yang Menikahinya Secara Siri Selama 8 Tahun, Segera Sah di Mata Negara?

By Yosa Shinta Dewi, Selasa, 4 Agustus 2020 | 10:48 WIB
Rachel Maryam, suami, dan anak pertama (instagram.com/rachelmaryams/)

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Rachel Maryam Bawa Kabar Soal Nasib Rumah Tangga dengan Sang Suami yang Menikahinya Secara Siri Selama 8 Tahun, Segera Sah di Mata Negara?

Nakita.id - Sosok Rachel Maryam mungkin sudah tak asing lagi ya Moms?

Pensiun dari dunia hiburan, kini Rachel Maryam mengabdi untuk negara sebagai anggota legislatif.

Lama tak terdengar kabarnya, Rachel Maryam muncul membawa kabar bahagia mengenai rumah tangganya, Moms.

Baca Juga: Setelah 9 Tahun Menikah, Rachel Maryam Dikaruniai Anak Kedua, Warganet: 'Akhirnya yang Ditunggu Tiba!'

Kurang lebih delapan tahun menikah secara siri dengan Edwin Aprihandono, kini akhirnya mereka mengajukan sidang isbat.

Dilansir dari Wartakota, sidang isbat akan dilangsungkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Saat dihubungi awak media melalui pesan singkat, Rachel bersyukur karena saat ini pernikahannya dengan Edwin sudah sah secara hukum dan agama.

"Alhamdulillah benar dan sudah putusan. Permintaan isbat kami dikabulkan," kata Rachel Maryam.

Dikabarkan sebelumnya, Rachel Maryam sudah mengajukan permohonan sidang isbat di PA Jakarta Selatan.

Rachel Maryam dan sang suami ajukan sidang isbat pernikahan

Baca Juga: Sudah Berkonflik Meskipun Baru Satu Hari Dilantik Menjadi Anggota DPR, Rachel Maryam Beri Pesan Khusus untuk Mulan Jameela

Sidang tersebut dihadiri saksi pernikahan mereka dan adiknya yang bertindak sebagai wali.

"Sudah diajukan sejak 10 hari lalu.

"Hari ini sidang dihadiri 2 orang saksi nikah dan adik aku sebagai wali," jelas Rachel.

Tak hanya kabar gembira soal rumah tangganya. Seperti diketahui, Rachel yang kini sedang hamil.

Kondisi tersebut membuatnya lebih memilih untuk tidak hadir dalam sidang tersebut karena pandemi virus corona.

"Betul (tidak hadir) pertimbangannya karena kondisi kehamilan dan masa pendemi ini beresiko untuk saya dan suami hadir langsung," ucapnya.

"Jadi diwakilkan oleh kuasa hukum.

Baca Juga: Sempat Dirumorkan Nikah Siri Diam-diam, Ekspresi Tak Biasa Raffi Ahmad Saat Ditanya tentang Ayu Ting Ting Jadi Sorotan: ‘Muka Tak Dapat Dibohongi’

"Tidak ada masalah, tetap sah secara hukum," lanjutnya.

Rachel Maryam diketahui sudah menikah dengan Edwin Aprihandono sejak tahun 2011 silam.

Saat itu keduanya baru menikah secara agama.

Dan kini keduanya baru meresmikan pernikahan mereka secara hukum karena alasan Rachel yang sedang hamil anak mereka.