Bertahan 9 Tahun Menikah Siri, Rachel Maryam Akhirnya Ajukan Permohonan Sidang Isbat untuk Pernikahannya, 'Alhamdulillah'

By Ine Yulita Sari, Selasa, 4 Agustus 2020 | 17:57 WIB
Unggahan instastory Rachel Maryam (instagram.com/rachelmaryams)

Nakita.id - Baru-baru ini artis sekaligus politikus Rachel Maryam mengajukan sidang isbat terkait pernikahan sirinya.

Seperti yang kita ketahui pernikahan Rachel Maryam sudah berjalan 9 tahun dengan sang suami, Edwin Aprihandono atau Edo. 

Baca Juga: Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Rachel Maryam Bawa Kabar Soal Nasib Rumah Tangga dengan Sang Suami yang Menikahinya Secara Siri Selama 8 Tahun, Segera Sah di Mata Negara?

Rachel Maryam mengajukan permohonan isbat pernikahan bersama Edwin Aprihandono di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (3/8/2020).

Seperti diketahui, Rachel Maryam dan Edwin menikah secara siri pada Desember 2011 lalu.

Baca Juga: Setelah 9 Tahun Menikah, Rachel Maryam Dikaruniai Anak Kedua, Warganet: 'Akhirnya yang Ditunggu Tiba!'

Rachel Maryam dan Edwin mengutus kuasa hukum mereka ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk mengajukan permohonan isbat pernikahan.

Menurut Dody Haryanto, kuasa hukum Rachel dan Edwin, kliennya memang telah mengajukan permohonan itu beberapa waktu.