Kena Imbas di 2020, Pemerintah Umumkan Nasib Gaji PNS, TNI, dan Polri 2021 Mendatang

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Minggu, 16 Agustus 2020 | 10:40 WIB
Ilustrasi gaji dan tunjangan PNS, TNI, Polri (Ilustrasi uang(Thinkstock) via KOMPAS.com)

Nakita.id - Imbas Covid-19 ini ternyata dirasakan banyak pihak.

Bahkan, imbasnya juga dirasakan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS), Polri, dan TNI yang digadang-gadang memiliki penghasilan mapan.

Beberapa posisi PNS, Polri, dan TNI mengalami pengurangan gaji hingga tak menerima tunjangan.

Baca Juga: Kabar Gembira! Meski Bukan PNS Tapi Karyawan dengan Profesi Ini Bisa Terima Gaji Ke-13 Juga, Ini Janji Menkeu Sri Mulyani

 

Hal ini tentu saja sangat disayangkan, namun harus dilakukan untuk dialokasikan ke dana Covid-19.

Tak hanya itu, gaji ke-13 mundur lebih dari 1 bulan karena pemerintah pusat harus memutar otak untuk mengalokasikan dana.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020 yang sangat ditekan untuk pengeluaran stimulus.

Namun tidak ada pemasukan sehingga THR dan gaji ke-13 juga harus dipotong untuk penyesuaian.

Setelah adanya imbas di 2020 ini, pemerintah pusat berjanji dan memastikan PNS, TNI, dan Polri mendapat gaji hingga tunjangan sepenuhnya sesuai haknya.