Pernyataan tersebut tertuang dalam Buku Nota Keuangan dan RAPBN 2021.
Melansir dari Kompas.com, dokumen tersebut menjelaskan, pemerintah telah menganggarkan belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp1.028,86 triliun.
Alokasi bertujuan untuk memenuhi pelaksanaan kebijakan prioritas serta kebutuhan penyelenggaraan layanan pemerintahan.
"Anggaran tersebut telah mempertimbangkan antara lain, menjaga tingkat kesejahteraan aparatur melalui pemberian gaji ke-13 serta THR," jelas dokumen itu, mengutip dari Kompas.com.
Menteri Keuangan Sri Mulyani juga memastikan hal tersebut, PNS, TNI, dan Polri akan mendapat THR dan gaji ke-13 secara penuh.
Melihat alokasi anggaran belanja kementerian lembaga (KL/) yang mengalami peningkatan di 2021 mendatang, pemerintah optimis mampu membayar gaji dan tunjangan seutuhnya.
"Gaji ke-13 dan THR sesuai policy sebelumnya akan dibayarkan secara penuh sesuai dengan tunjangan kinerja," jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2021 secara virtual, Jumat (14/8/2020).
RAPBN 2021, pemerintah telah menganggarkan belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp1.028,86 triliun.
Sementara tahun 2020 ini, anggaran K/L sebesar Rp836,4 triliun.
Source | : | GridHITS |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR