Kabar Baik, Tangan Kanan Jokowi Sebut Pencairan BLT Rp600 Ribu Bakal Dipercepat, Begini Cara Cek Nama Penerima BPJS Ketenagakerjaan Via HP

By Aullia Rachma Puteri, Kamis, 20 Agustus 2020 | 12:20 WIB
Ilustrasi uang blt Rp600 ribu yang akan diterima karyawan swasta (Ilustrasi THR(Shutterstock) via KOMPAS.com)

"Proses validasi sedang berlangsung, rencana penyalurannya bertahap, sesuai ketersediaan data yang telah divalidasi," ujar Utoh.

Dia juga mengatakan, berdasarkan data awal BPJS Ketenagakerjaan total jumlah calon penerima bantuan subsidi gaji ini sebanyak 15,7 juta orang.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, program bantuan subsidi gaji ini rencananya akan diluncurkan pada 25 Agustus mendatang.

Nantinya, subsidi gaji yang diberikan sebesar Rp600.000 per bulan selama 4 bulan, dan akan disalurkan dalam 2 tahap.

"Jadi untuk subsidi bulan September-Oktober akan kita berikan pada akhir Agustus ini, dan 2 bulan berikutnya akan diberikan. Jadi diberikan dalam bentuk transfer langsung ke rekening penerima 2 bulan sekali Rp 1,2 juta," jelas Ida.

Baca Juga: Bantuan 2,4 Juta untuk Pekerja dan UMKM Sudah di Depan Mata, Sosok Penting Ini Kembali Minta Pemerintah Perbanyak Bantuan Sosial dan Stimulus Usaha

Adapun Kementerian Ketenagakerjaan pada 14 Agustus sudah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan nomor 14 tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Covid-19.

Dalam peraturan tersebut pekerja yang menjadi penerima bantuan subsidi gaji adalah yang memenuhi persyaratan:

1. Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan nomor Induk Kependudukan.

2. Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kepesertaan.