Resmi! Nadiem Makarim Izinkan Daerah Zona Kuning Lakukan Pembelajaran Langsung, Ini Sederet Persiapan yang Wajib Moms Lakukan

By Ela Aprilia Putriningtyas, Jumat, 21 Agustus 2020 | 06:30 WIB
Ilustrasi persiapkan anak untuk sambut pembelajaran tatap muka (freepik)

Nakita.id - Sempat ramai tuai pro dan kontra soal pembelajaran daring di tengah pandemi Covid-19, Nadiem Makarim kini sudah perbolehkan sekolah lakukan tatap muka.

Sebelumnya, sejak pertengah Maret 2020 di mana Indonesia siaga penyebaran corona, pemerintah imbau agar lakukan pembelajaran secara online.

Pilih cara pembelajaran secara online dengan tujuan tangkal penyebaran Covid-19, namun tak sedikit orangtua murid yang juga punya pemikiran kontra.

Baca Juga: Penambahan Kasus Baru Covid-19 Masih Tinggi, Serikat Guru Khawatirkan Keputusan Nadiem Makarim Beri Izin Sekolah Tatap Muka di Zona Kuning

Setelah hampir 6 bulan berjuang di tengah pandemi, baru-baru ini Nadiem Makarim menyebut telah memperbolehkan 163 Kabupaten atau Kota di zona kuning untuk pembelajaran secara langsung.

Seperti yang diwartakan Tribunewsmaker, pembelajaran secara langsung ini tidak dipaksakan.

Baca Juga: Nadiem Makarim Jawab Pro-Kontra Soal Pembelajaran Jarak Jauh, Mas Menteri Tegaskan Hal Ini pada Orangtua Murid

Namun jika memilih untuk tetap lakukan pembelajaran langsung harus mentaati protokol kesehatan.

Apakah Kabupaten atau Kota tempat tinggal Moms jadi salah satu zona kuning?

Jika ia kira-kira apa saja ya Moms yang harus disiapkan untuk anak menyongsong pembelajaran tatap muka di tengah pandemi?