BERITA POPULER: PNS akan Terima Tunjangan Pulsa Kerja hingga Larangan Simpan Tomat, Alpukat, dan Kentang di Dalam Kulkas

By Yosa Shinta Dewi, Senin, 24 Agustus 2020 | 09:35 WIB
Ilustrasi PNS ((KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN))

Nakita.id - Berikut beberapa berita populer Nakita.id yang dirangkum pada Senin (24/3/2020).

1. Tambah Isi Dompet Setelah THR dan Gaji ke-13, PNS Siap-siap Terima Tunjangan Pulsa Kerja dengan Besaran Segini

PNS atau Pegawai Negeri Sipil sedang ketiban rezeki nomplok.

Pasalnya setelah THR dan gaji ke-13, para PNS akan mendapatkan tunjangan lain.

Tidak lain adalah tunjangan pulsa yang digunakan selama bekerja dari rumah.

Saat ini, Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih menjadi salah satu profesi yang diinginkan oleh banyak orang.

Hal ini dapat dilihat dari selalu membludaknya peserta setiap ada pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Baca Juga: BERITA POPULER: Cara Mudah Menghilangkan Uban Tanpa Dicat dengan Bahan Alami hingga Meggy Wulandari Terkapar di Rumah Sakit Usai Sempat Bersitegang Soal Perceraian dengan Kiwil

Banyak keuntungan yang bisa didapatkan apabila menjadi PNS.

Berikut sejumlah keuntungan yang didapatkan oleh PNS:

Gaji ke-13

Gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS), TNI, Polri, dan pensiunan disebutkan cair pada Senin (10/8/2020).

Kepastian itu disampaikan oleh Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Dwi Wahyu Atmaji.

"Ya, Insya Allah Senin sudah cair," ujar Dwi, seperti diberitakan Kompas.com, Sabtu (8/8/2020).

Baca Juga: BERITA POPULER: Coba Semprot Baking Soda pada Tanaman Tomat hingga 4 Manfaat Air Es Dalam Proses Memasak

Baca selengkapnya di sini