Sempat Masuk Golongan Obat Terlarang, Kini Kratom Dilegalkan Sebagai Jamu Herbal, Apa Manfaat dan Risikonya?

By Ela Aprilia Putriningtyas, Sabtu, 29 Agustus 2020 | 09:22 WIB
Ilustrasi kratom (Shutterstock)

Nakita.id - Apakah Moms sudah tahu apa itu kratom? Jike belum tak ada salahnya simak obat yang sempat digolongkan terlarang itu kini menjadi legal.

Kratom mungkin memang masing asing untuk sebagian pasalnya tanaman ini banyak tumbuh di Kalimantan.

Selian Indonesia, Kratom juga populer di Malaysia, Myanmar danThailand.

Baca Juga: Sedang Viral, Obat Covid-19 Besutan Hadi Pranoto Diklaim Ampuh Buat Ribuan Pasien Positif Virus Corona Sembuh Total, Pakar Lain Justru Takutkan Hal Ini

Digunakan oleh banyak negara, kratom disebut mampu membantu kurangi rasa sakit sampai mencegah kelelahan.

Meski tawarkan khasiat yang luar biasa, namun tanaman kratom sempat jadi bahan pertanyaan soal efek samping yang ditimbulkan.

Baca Juga: Mudah Ditemukan di Rumah dan Lebih Aman dari Obat Kimia, 4 Obat Herbal Ini Efektif Atasi Gangguan Pencernaan

Dikutip dari Kompas.com, yang dimuat pada September 2019, BNN (Badan Narkotika Nasional) kratom menjadi obat-obatan terlarang golongan I.

Tanaman kratom sendiri miliki tinggi 4 sampai 16 meter dan masih sejenis dengan kopi.

Kratom miliki daun lebar dan menjadi salah satu mata pencaharian petani di Kalimantan.