Kabar Baik untuk Isi Dompet, Pemerintah Bakal Berikan BLT Uang Rp500 Ribu dan Beras 15 Kg, Ini Syarat Mendapatkannya

By Diah Puspita Ningrum, Kamis, 3 September 2020 | 13:05 WIB
Ilustrasi bantuan uang langsung dari pemerintah (Pixabay)

Nakita.id - Pemerintah kembali berniat memberikan bantuan untuk masyarakat sehubungan dengan masa pandemi virus corona.

Ini merupakan kabar gembira mengingat publik sudah mendapatkan beberapa bantuan berupa pemotongan atau penggratisan listrik, subsidi UMKM, subsidi kuota dan juga subsidi karyawan swasta.

Hal ini dilakukan tidak lain untuk membenahi kondisi perekonomian Indonesia yang terdampak Covid-19.

Kementerian Sosial (Kemensos) bakal kembali menyalurkan bantuan kepada masyarakat berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp 500.000.

Baca Juga: Bukan Omong Kosong, Wanita Ini Buktikan Khasiat Air Rendaman Beras untuk Kecantikan, Wajahnya Alami Perubahan Ini

Menteri Sosial Juliari Batubara mengatakan bantuan ini ditujukan untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19.

Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengungkapkan, bantuan Rp 500.000 merupakan tambahan satu kali transfer untuk keluarga penerima kartu BNPT.

"Yang BST Rp 500.000 adalah tambahan satu kali transfer untuk keluarga penerima manfaat bansos BPNT yang bukan sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)," ujar Adhy saat dihubungi Kompas.com, Selasa (01/09).