Nakita.id - PNS atau Pegawai Negeri Sipil sedang ketiban rezeki nomplok.
Pasalnya setelah THR dan gaji ke-13, para PNS akan mendapatkan tunjangan lain.
Tidak lain adalah tunjangan pulsa yang digunakan selama bekerja dari rumah.
Saat ini, Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih menjadi salah satu profesi yang diinginkan oleh banyak orang.
Hal ini dapat dilihat dari selalu membludaknya peserta setiap ada pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Banyak keuntungan yang bisa didapatkan apabila menjadi PNS.
Berikut sejumlah keuntungan yang didapatkan oleh PNS:
Gaji ke-13
Gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS), TNI, Polri, dan pensiunan disebutkan cair pada Senin (10/8/2020).
Kepastian itu disampaikan oleh Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Dwi Wahyu Atmaji.
"Ya, Insya Allah Senin sudah cair," ujar Dwi, seperti diberitakan Kompas.com, Sabtu (8/8/2020).
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Source | : | GridHot.ID |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR