Waspada, 5 Simbol Pedofilia di Bawah ini, Setiap Ibu Wajib Tahu

By Erinintyani Shabrina Ramadhini, Selasa, 9 Januari 2018 | 15:20 WIB
()

 

Nakita.id - Kasus pedofilia yang kian merebak penting untuk menjadi perhatian Moms.

Pasalnya, penyakit mental yang diderita orang dewasa ini bisa mengincar anak kapan saja.

Anak yang menjadi korban pedofilia, tentu akan terganggu tumbuh kembangnya.

BACA JUGA: 6 Cara Hindarkan Anak dari Pedofil, Kenali Dulu Cirinya Moms!

Untuk itu, penting untuk mengetahui seluk beluk pedofilia termasuk simbol.

Tahun lalu, Biro Investigasi Federal Amerika Serikat atau yang akrab disebut FBI berhasil membongkar logo atau simbol yang akrab di kalangan kaum pedofil.

Simbol ini kemudian dirilis kepada publik.

Logo-logo itu terlihat lucu, Moms mungkin tak akan menyangka bahwa itu adalah logo yang dipakai para pedofil untuk memuluskan aksinya.

BACA JUGA: Pelaku Pedofilia Dunia MayaTertangkap! Ini Pelajaran Penting yang Dipetik dari Nafa Urbach Agar Anaknya Tak Jadi Korban

Berikut Moms, kumpulan logo yang sebaiknya diwaspadai;

 1. Segitiga spiral beraturan berwarna biru

Logo segitiga ini dikenal sebagai logo BLOGO alias BoyLover, biasa digunakan pelaku pedofilia yang memilih anak laki-laki sebagai sasaran.

2. Spiral tak beraturan

Disebut LBLOGO alias LittleBoyLover.

Pelaku yang memakai simbol ini biasanya mengincar anak-anak yang jauh lebih muda.

3. Hati merah jambu

Lucu dan imut ya Moms, tapi siapa sangka simbol ini menyeramkan.

Para pedofil yang mengincar gadis-gadis kecil menggunakan logo ini, GLOGO alias GirlLover.

4. Simbol berbentuk kupu-kupu

Terangkai dari empat hati, logo ini dikenal dengan CLOGO alias ChildLover.

Pedofil yang memakai simbol ini, tidak mengutamakan jenis kelamin dalam mengincar anak kecil yang disukainya.

5. Logo ini juga berbahaya

Sekilas terlihat seperti kumbang, simbol ini bernama CLOMAL alias Childlove Online Media Activism yang digunakan untuk mengampanyekan aktivitas para pedofilia.

Logo ini berisi makna, bahwa hubungan antara orang dewasa dan anak-anak seharusnya diperbolehkan.

Simbol-simbol ini banyak beredar di media sosial, blog, dan webcast selama bertahun-tahun.

Tak hanya itu, bahkan simbol ini juga muncul di kemasan mainan anak-anak.

Simbol-simbol ini pertama kali ditemukan pada tahun 2007 oleh para peneliti dari Cyber Division Innocent Images Nation Initiative, yang berada di bawah naungan FBI.

Logo-logo itu kemudian digabungkan dalam dokumen PDF kemudian disebarkan ke seluruh lembaga penegak hukum di seluruh negara bagian Amerika Serikat.

Dokumen itu akhirnya bisa diakses oleh publik setelah WikiLeaks menerbitkannya—termasuk simbol-simbol lain yang biasa digunakan para pedofil; seperti liontin, cincin, dan koin.

Untuk itu, waspadai simbol tersebut Moms untuk melindungi anak-anak kita dari bentuk kejahatan.

Pastikan Moms selalu terlibat dalam aktivitas bermain anak supaya Si Kecil tetap aman.