Hadirkan Saksi Baru di Kasus Vicky Prasetyo dan Angel Lelga, Istri Ketua RT Buat Terkejut Saat Ungkapkan Hal Ini

By Ine Yulita Sari, Jumat, 11 September 2020 | 06:00 WIB
Vicky Prasetyo, Angel Lelga, dan Fiki Alman (kolase instagram & grid.id)

Nakita.id - Vicky Prasetyo kembali menjalani sidang kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua orang saksi yaitu ketua RT dan Ibu RT. 

Baca Juga: Bak Benang Kusut, Persidangan Kasus Vicky Prasetyo dan Mantan Istri Makin Sengit Saat Ketua RT yang Ikut Grebek Rumah Angel Lelga Dengar Suara 'Perzinahan'

Namun rupanya ada fakta menarik yang terungkap dalam sidang Rabu (9/9/2020) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Nani Puspita selaku istri Ketua RT mengungkapkan hal yang cukup mengejutkan di dalam persidangan.

Di depan majelis hakim, Nani Puspita mengaku tak pernah dimintai keterangan oleh polisi atau Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Baca Juga: Terbukti Berduaan di Kamar Ketika Vicky Prasetyo Lakukan Penggerebekan, Fiki Alman Beberkan Hal yang Dilakukannya Bersama Angel Lelga Siang Itu

"Saya datang tinggal tanda tangan, tetapi saya sudah dikasih BAP-nya ‘ini bu’, sudah, gitu aja. Enggak ada tanya jawab, saya datang suruh tunggu, enggak lama dia (polisi) ngetik, dia kasih saya," ungkap Nani Puspita. 

Lebih lanjut, Nani Puspita mengatakan, polisi tersebut saat mengetik tidak ada tanya jawab sedikit pun berkait kasus tersebut.