Nakita.id - Pemerintah lagi-lagi dikabarkan bakal mengucurkan dana bantuan.
Kali ini, bantuan ditujukan untuk warga kurang mampu.
Rencananya, pemerintah bantuan berupa uang untuk warga miskin tersebut dimaksudkan agar mereka dapat memperbaiki rumah supaya layak huni.
Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM) Kementerian Sosial Asep Sasa Purnama dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI mengatakan bahwa pemerintah akan melanjutkan program bantuan sosial (bansos).
Baca Juga: Kabar Baik, Empat Bantuan Sosial Ini Rencananya Bakal Tetap Berlanjut Sampai Tahun 2021, Apa Saja?
Tidak hanya berupa pemberian uang tunai namun juga perbaikan rumah tak layak huni (RTLH) bagi masyarakat miskin di tahun 2021.
Adapun nilai yang didapatkan bagi masyarakat miskin yang mendapatkan perbaikan rumah sebesar Rp15 juta per Kepala Keluarga (KK) per unit.
"Selanjutnya untuk bantuan rehabilitasi sosial RTLH kami informasikan di tahun 2021, kami mendapatkan amanah untuk mengawal program ini.