"Dengan total penerima manfaatnya 10 juta KPM," ujarnya.
Sama seperti tahun ini, penerima manfaat program bansos uang tunai akan mendapatkan Rp200.000 per KPM selama 6 bulan.
"Dengan indeks bantuan per KPM Rp200.000 sama dengan yang sekarang.
"Dan akan diberikan selama 6 bulan, dari bulan Januari sampai Juni.
"Dengan total anggaran sebesar Rp12 triliun," ucapnya.
Lebih lanjut kata Asep, mekanisme penyaluran bansos uang tunai tersebut tidak akan berubah, yakni melalui PT Pos Indonesia (Persero) dan bank-bank BUMN.
"Kami akan menggunakan mitra terutama PT Pos Indonesia dan Himbara.
"Karena selama ini penyalurannya bagus, tidak ada hambatan sama sekali," ujarnya.
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Pemerintah Akan Beri Rp 15 Juta untuk Masyarakat Miskin yang Punya Rumah Tak Layak Huni
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Yosa Shinta Dewi |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR