Sudah Dapat Bantuan Kuota dari Kemendikbud? Ini Daftar Aplikasi dan Video Conference yang Bisa Diakses

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Rabu, 23 September 2020 | 17:30 WIB
ilustrasi website dan aplikasi yang bisa diakses menggunakan kuota internet dari Kemendikbud (freepik)

Nakita.id - Selasa (22/9/2020), bantuan kuota internet dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mulai dibagikan.

Melansir dari Kompas.com, bantuan atau subsidi kuota internet ini diberikan kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen sebagai bentuk dukungan terhadap pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang digelar selama pandemi Covid-19.

"Bantuan kuota data internet diberikan kepada siswa, mahasiswa, pendidik dan guru, serta dosen," jelas Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na’im, di Jakarta, Senin (21/09/2020) melalui rilis resmi.

Baca Juga: Kabar Gembira! Kemendikbud Akan Beri Bantuan Kuota Untuk Siswa, Mahasiwa, Guru, dan Dosen Buat Jalani PJJ, Catat Rinciannya

Baca Juga: Tahun 2021 Sudah di Depan Mata, Masyarakat dengan Kriteria Ini Siap-siap Dapat Bantuan Rp15 Juta Per Keluarga dari Pemerintah, Begini Penjelasannya

Merujuk pada Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020, bentuk bantuan yang diberikan Kemendikbud berupa kuota data internet yang dibagi atas kuota umum dan kuota belajar.

Kuota umum dimaksud adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi.

Sementara Kuota Belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran dengan daftar yang tercantum pada laman http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Melansir dari Kompas.com, besaran kuota yang didapat per-jenjang memang berbeda-beda.

Peserta didik PAUD mendapatkan paket kuota internet sebesar 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB.