Wajib Ketahui Perkembangan Janin Saat Hamil, Kapan Moms Bisa Melakukan USG di Saat Masa Kehamilan?

By Ine Yulita Sari, Minggu, 27 September 2020 | 08:50 WIB
Kapan Moms Bisa Melakukan USG di Saat Masa Kehamilan? (Freepik.com)

Nakita.id - Pemeriksaan ultrasonografi (USG) merupakan salah satu jenis pemeriksaan yang dianjurkan pada ibu hamil. 

USG dalam kehamilan bermanfaat untuk mengkonfirmasi apakah memang terjadi kehamilan dengan melihat apakah ada kantung hamil atau tidak.

Baca Juga: Tak Hanya Bisa Kenali Jenis Kelamin, Ini Manfaat Lainnya Melakukan USG di Masa Kehamilan Sejak Dini

Jika sudah terlihat kantung hamil, evaluasi apakah ada dalam rahim atau luar rahim.

Termasuk evaluasi apakah kantung hamilnya satu atau dua (kembar).

"(USG) bisa menentukan apakah kehamilannya tunggal atau kembar. Tak hanya itu, kita juga bisa melihat (janin) berkembang atau tidak serta di dalam atau di luar kandungan," jelas dr. Bram Pradipta SpOG, MARS saat dihubungi Nakita.id Senin, (21/09/20).

Baca Juga: Tak Boleh Terlewatkan, Kenali Manfaat dari Melakukan USG di Setiap Trimester Perkembangan Janin!

Setelah hamil semakin besar, Moms perlu memantau perkembangan janin lainnya.

Seperti, membandingkan berat janin apakah sesuai dengan usia kehamilan, memantau detak jantung bayi, ketuban, placenta, mengevaluasi kelainan janin, dan melihat jenis kelamin.

Semua ini bisa dilakukan dengan USG 2D, 3D and 4D gambar akan lebih jelas seperti aslinya.

Baca Juga: Tak Boleh Sesering Mungkin, Berapa Kali USG Harus Dilakukan Selama Masa Kehamilan?

Tak boleh sembarangan, USG harus dilakukan sesuai indikasi medis.

USG dianjurkan pada kehamilan, sebab manfaat USG untuk pemantauan janin sangat besar.

Baca Juga: Kapan Waktu yang Tepat Sebaiknya Ibu Hamil Mulai Melakukan USG? Ini Penjelasan Dokter Kandungan

Moms dianjurkan dilakukan USG empat kali selama kehamilan.

Yakni trimester 1 (10-12 minggu) untuk screening awal kehamilan, trimester 2 (20-24 minggu) untuk screening lanjutan dan dua kali di trimester 3 (30-34 minggu) untuk mendeteksi kelainan, mengevaluasi posisi kepala janin dan posisi placenta (persiapan kelahiran).

Cukup dengan USG 2D saja, penggunaan 3D dan 4D tetap sesuai indikasi.

"Paling minimal USG dilakukan 4 kali selama kehamilan. 1 kali di trimester 1, 1 kali di trimester 2 dan 2 kali di trimester 3," tambahnya.

Sementara itu, bentuk, ukuran, dan detak jantung janin biasanya membutuhkan waktu yang sedikit lama untuk dapat terdeteksi lewat USG.

Baca Juga: Lewat USG Dini, Moms Bisa Kenali Janin Sehat atau Tidak dari Detak Jantungnya Lho

Umumnya detak jantung bayi baru dapat dideteksi setelah kehamilan menginjak usia lebih dari 8 minggu.

Baca Juga: Sudah 2 Garis dan Waktunya USG? Simak Perbedaan USG 2 hingga 5 Dimensi Supaya Tidak Salah Pilih

Oleh karena itu, USG pertama saat hamil disarankan untuk dilakukan saat usia kehamilan sudah lebih dari 6-7 minggu.

"Dengan menggunakan USG maka denyut jantung janin bisa didengar mulai dari 6-7 minggu. Sedangkan bila menggunakan alat Doppler saja baru bisa didengarkan mulai dari 12 minggu keatas," jelas dr. Bram.

Dengan begitu, pemeriksaan mungkin akan memberikan hasil yang lebih jelas seputar kesehatan janin.

Untuk menentukan perkiraan persalinan, pemeriksaan USG disarankan untuk dilakukan pada trimester pertama kehamilan, yaitu saat usia janin kurang dari 3 minggu.

Sebab, pemeriksaan pada masa ini biasanya memiliki tingkat keakuratan yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan usia lain selama hamil.