Sedikit Bernapas Lega, Ini 5 Bantuan dari Pemerintah yang Masih Dikucurkan di Bulan Oktober 2020

By Yosa Shinta Dewi, Kamis, 1 Oktober 2020 | 14:23 WIB
Ilustrasi bantuan pemerintah semasa Covid-19 (Freepik.com)

Sedikit Bernapas Lega, Ini 5 Bantuan dari Pemerintah yang Masih Dikucurkan di Bulan Oktober 2020

Nakita.id - Tak bisa dipungkiri, dampak pandemi Covid-19 merata di segala sektor kehidupan.

Untuk itu, pemerintah Indonesia memuturkan memberi beragam jenis bantuan. 

Ternyata beragam bantuan masih dikucurkan untuk masyarakat dengan sejumlah ketentuan yang sudah ditetapkan.

Berikut ini sejumlah bantuan yang masih dibagikan selama Oktober 2020.

Baca Juga: Sedikit Angin Segar, BPJS Ketenagakerjaan Berikan Empat Jenis Keringanan hingga Tahun 2021

1. Subsidi listrik PLN

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali memberikan bantuan listrik gratis dan diskon 50 persen bagi masyarakat.

Manajer Komunikasi PLN UID Jakarta Raya, Dita Artsana, mengatakan, bantuan listrik gratis dan subsidi listrik diperpanjang hingga Desember 2020.

“Pemerintah memperpanjang stimulus keringanan tagihan listrik hingga Desember 2020,” ujar Dita dihubungi Kompas.com, Rabu (30/9/2020).

Untuk mendapatkan token listrik gratis dari PLN maupun subsidi 50 persen, masyarakat dapat melakukannya melalui situs resmi PLN di www.pln.co.id maupun aplikasi berbagi pesan WhatsApp.

Baca Juga: Penyebab Munculnya Bintik Merah di Kepala Bayi, Nomor 3 Perlu Diwaspadai dan Pertolongan dari Medis