Sisten rujukan berjenjang ini mengatur perlimpahan tugas dan tanggung jawab pelayanan kesehatan, dan wajib dilakukan untuk peserta BPJS Kesehatan.Biaya pemeriksaan sebelum melahirkan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan:1. Pemeriksaan prapersalinan atau antenatal care (ANC)
- Prosedur dalam bentuk paket dengan maksimal kunjungan 4 kali sebesar Rp 200.000
Baca Juga: Tetap Kuat Selama Proses Persalinan dari Awal Sampai Akhir, Ternyata Ini yang Harus Moms Konsumsi Selama Hamil - Pemeriksaan ANC yang tidak hanya dilakukan di satu tempat: RP 50.000 tiap kunjungan2. Persalinan normal atau persalinan pervaginam - Biaya persalinan normal yang dilakukan oleh bidan Rp 700.000
- Biaya persalinan normal yang dilakukan oleh dokter Rp 800.000
Baca Juga: Rahasia Turun Berat Badan 15 Kg Setelah Melahirkan Ala Zee Zee Shahab, Sederhana Banget Caranya!