Kabar Gembira! Bisa Kembali Berlibur di Taman Rekreasi saat PSBB Transisi Asalkan Memenuhi Aturan Ini Sebelum Berangkat

By Shinta Dwi Ayu, Senin, 12 Oktober 2020 | 09:23 WIB
Taman rekreasi kembali buka di masa transisi. (Nicholas Ryan Aditya)

Selain itu ada peraturan lain yang wajib Moms patuhi sebelum berangkat ke taman rekreasi.

Nah berikut sederet peraturan yang diterapkan di taman rekreasi saat masa PSBB transisi melansir dari draft resmi PSBB transisi DKI Jakarta

1. Maksimal 25% kapasitas

Baca Juga: Tak Bisa Lagi Menikmati Sejarah Ibukota, Bus Wisata Transjakarta Berhenti Operasi karena PSBB Total

2. Pembelian tiket dilakukan secara daring

3. Pembatasan usia pengunjung (usia di bawah 9 tahun dan di atas 60 tahun tidak boleh masuk)

4. Pembatasan jumlah pengunjung wahana dan transportasi keliling.

Taman rekreasi sendiri juga hanya diperkenankan beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB.

Baca Juga: PSBB Jilid 2 Jakarta Makin Ketat, Pengunjung Hotel Dilarang Keras Lakukan Hal Ini Selama Menginap