Akhirnya Bisa Bernapas Lega, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Jika Anda Ingin Mendapatkan Vaksin Covid-19 Secepatnya pada November 2020

By Riska Yulyana Damayanti, Selasa, 20 Oktober 2020 | 18:00 WIB
Ilustrasi vaksin virus corona. (Freepik/jcomp)

Yuri menyebutkan, dalam penanggulangan pandemi Covid-19 ini, kalau kita menginginkan bisa dicapainya kekebalan komunitas atau herd immunity, vaksinasi itu tidak perlu dilaksanakan terhadap 100 persen orang.

Cukup di kisaran antara 70 persen saja, kata dia, sebenarnya kita sudah bisa mencapai herd immunity atau kekebalan imunitas.

"Nah, dasar inilah yang kemudian kita pakai bahwa perhitungan kita hanya mencapai di herd immunity. Artinya, sekitar 160 juta orang (yang perlu divaksin)," kata Yuri dalam press briefing "Update Kesiapan Vaksin Covid-19 di Indonesia", Senin (19/10/2020).

Baca Juga: Ratusan Ribu Hiu Terancam Mati Hanya untuk Memproduksi Satu Dosis Vaksin, Komunitas Pelestarian Ikan Hiu Kecam Keputusan Para Peneliti

Kebutuhan vaksin mencapai dua kali 160 juta, yaitu 320 juta vaksin. Sementara itu, ketersediaan vaksin untuk November-Desember 2020 hanya sekitar 9,1 juta.

Maka dari itu, kata Yuri, pemberian vaksin akan dilakukan dengan mekanisme urutan menyesuaikan ketersediaan vaksin yang ada, sampai nanti bisa tercapai jumlah 320 juta tersebut.

Yuri menekankan, pihaknya tidak ingin menyebutkan urutan pemberian vaksin ini sebagai prioritas karena nanti banyak yang berpikiran tidak menjadi prioritas, padahal masyarakat Indonesia juga.

Baca Juga: WHO Khawatir Jumlah Pasien Meninggal yang Jadi Korban Ganasnya Covid-19 Melonjak Dua Kali Lipat