Akhirnya Bisa Bernapas Lega, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Jika Anda Ingin Mendapatkan Vaksin Covid-19 Secepatnya pada November 2020
Nakita.id - Adanya vaksin Covid-19 sedang ditunggu-tunggu oleh semua warga dunia termasuk masyarakat Indonesia ya.
Dikabarkan ada beberapa vaksin yang sedang masuk tahap pengujian pada manusia.
Beberapa waktu lalu, ada kabar baik, vaksin Covid-19 akan segera tersedia di Indonesia, Moms.
Kementerian Kesehatan menyebutkan, pemberian vaksin Covid-19 tidak bisa dilakukan langsung tuntas sesuai jumlah target kekebalan komunitas, tetapi diberikan sesuai ketersediaan vaksin yang ada.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, dr Achmad Yurianto.
Untuk diketahui, pemberian vaksin Covid-19 di Indonesia ditargetkan akan dimulai pada November 2020.
Jumlah penduduk Indonesia yang berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) 2020 mencapai 268.583.016 jiwa.
Yuri menyebutkan, dalam penanggulangan pandemi Covid-19 ini, kalau kita menginginkan bisa dicapainya kekebalan komunitas atau herd immunity, vaksinasi itu tidak perlu dilaksanakan terhadap 100 persen orang.
Cukup di kisaran antara 70 persen saja, kata dia, sebenarnya kita sudah bisa mencapai herd immunity atau kekebalan imunitas.
"Nah, dasar inilah yang kemudian kita pakai bahwa perhitungan kita hanya mencapai di herd immunity. Artinya, sekitar 160 juta orang (yang perlu divaksin)," kata Yuri dalam press briefing "Update Kesiapan Vaksin Covid-19 di Indonesia", Senin (19/10/2020).
Kebutuhan vaksin mencapai dua kali 160 juta, yaitu 320 juta vaksin. Sementara itu, ketersediaan vaksin untuk November-Desember 2020 hanya sekitar 9,1 juta.
Maka dari itu, kata Yuri, pemberian vaksin akan dilakukan dengan mekanisme urutan menyesuaikan ketersediaan vaksin yang ada, sampai nanti bisa tercapai jumlah 320 juta tersebut.
Yuri menekankan, pihaknya tidak ingin menyebutkan urutan pemberian vaksin ini sebagai prioritas karena nanti banyak yang berpikiran tidak menjadi prioritas, padahal masyarakat Indonesia juga.
Baca Juga: WHO Khawatir Jumlah Pasien Meninggal yang Jadi Korban Ganasnya Covid-19 Melonjak Dua Kali Lipat
Total orientasinya adalah pada ketersediaan jumlah vaksin corona, jika ketersediaan 9,1 juta vaksin itu nanti dinyatakan bermanfaat yang ditandai dengan surat emergency use authorization (EUA) dari Badan POM, serta ada surat dari kementerian agama dan majelis ulama terkait kehalalan.
Maka, sejumlah ketersediaan 9,1 juta vaksin itulah yang akan dilakukan penyuntikan vaksinasi Covid-19. "Sedang berproses, mudah-mudah bisa berjalan dengan baik," ujarnya.
Lantas, siapa saja yang berada di urutan pertama dalam periode pemberian vaksin Covid-19 ini?
Orang-orang yang akan diberikan vaksin corona dalam periode pertama ini dikategorikan menjadi dua kelompok.
1. Tenaga kesehatan
Dalam pemaparannya, Yuri menyampaikan, dari diskusi yang dilaksanakan dengan berbagai pihak, termasuk Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), para ahli, dan negara lain yang sudah melakukan vaksinasi, maka pemberian vaksin urutan pertama adalah tenaga kesehatan.
"Karena merekalah yang lebih berisiko dan akan sangat berisiko untuk tertular dan menjadi sakit oleh Covid-19," kata dia.
Tenaga kesehatan yang akan diberikan vaksin pertama kali adalah tenaga kesehatan yang ada di rumah sakit rujukan, yang melayani pasien terinfeksi Covid-19.
Kedua, petugas kesehatan yang ada di laboratorium dan melakukan pemeriksaan spesimen Covid-19.
Selanjutnya, adalah tenaga kesehatan yang melakukan kontak tracing untuk mencari kasus-kasus yang baru.
Jumlah kelompok tersebut, dalam perhitungan yang ada lebih kurang keseluruhannya hampir sekitar 2 juta orang.
2. Kelompok pelayanan publik (public services)
Dalam kategori kelompok pelayanan publik ini, Yuri menyebutkan, diutamakan kepada mereka yang tugasnya melakukan penegakan yustisi kepatuhan protokol kesehatan.
"Mereka memiliki risiko yang besar di antaranya (seperti) Satpol PP, Polri, TNI, yang bersama-sama menegakkan operasi yustisi penegakan kepatuhan pelaksanaan protokol kesehatan," jelas Yuri.
Kelompok pelayanan publik lainnya, termasuk pegawai yang memberikan layanan pengguna jasa bandara, stasiun, pelabuhan, dan beberapa kelompok pekerjaan yang lain yang berisiko terhadap infeksi kasus Covid-19.
Tidak semua kategori kelompok diberi vaksin
Selain target jumlah vaksin corona yang tersedia, ternyata perhitungan pemberian vaksin berikutnya juga harus mempertimbangkan kelompok usia dan syarat yang sudah digunakan di dalam pelaksanaan uji klinis fase 3.
Dari tiga produk vaksin corona yang dibeli Pemerintah Indonesia, untuk produk vaksin Sinovac dan CanSino, kedua pemberian vaksin ini hanya dilakukan pada kelompok dalam rentang usia 18-59 tahun.
"Maka, kelompok inilah yang akan kita vaksin, dan uji klinisnya juga disebutkan, di kelompok itu (usia 18-29 tahun) tidak boleh ada yang berpenyakit komorbid berat," jelas Yuri.
(Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketersediaan Vaksin Lebih Sedikit dari Jumlah Target, Siapa Lebih Dulu Diberikan?")
Source | : | kompas |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR