Libur Panjang Akan Tiba, Jangan Nekat Datangi Tempat Wisata di 32 Wilayah Zona Merah Ini

By Nita Febriani, Kamis, 22 Oktober 2020 | 14:53 WIB
Hindari berwisata ke 32 wilayah zona merah saat libur panjang nanti (freepik)

Moms dan keluarga harus sangat berhati-hati dalam segala aktivitas yang dilakukan selama liburan.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menuturkan, penting bagi masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat saat melakukan perjalanan tersebut, seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Memilih tempat liburan pun tak boleh sembarangan.

Mengutip Kompas.com, ada 32 wilayah zona merah yang sebaiknya Moms hindari sementara.

Baca Juga: Masalah Virus Corona Tak Selesai-selesai, Kini Presiden Joko Widodo Mendadak Taruh Perhatian Lebih Pada 3 Provinsi Ini, Ternyata Ini yang Sedang Terjadi

Berikut wilayah yang masuk ke dalam zona merah penularan virus corona yang harus diwaspadai berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19:

- Aceh: Aceh Tamiang, Kota Subulussalam, dan Bireuen

- Sumatera Barat : Kota Padang

- Sumatera Selatan : Kota Lubuklinggau

- Kepulauan Riau : Kota Batam - Riau : Kota Pekanbaru, Kampar, dan Bengkalis

- Lampung : Kota Bandar Lampung

- Banten : Kota Tangerang Selatan

- DKI Jakarta : Jakarta Utara dan Jakarta Barat

Baca Juga: Gara-gara Ngeyel Tetap Gelar Pesta Pernikahan Padahal Masuk Zona Merah, Kasus Covid-19 di Kota Ini Mendadak Melonjak Hingga Ada yang Meninggal Dunia