Kabar Gembira untuk Warga Yogyakarta, Pemprov DIY Putuskan Beda Haluan dengan Pemerintah, Bakal Naikkan UMP 2021, Ini Besarannya

By Ratnaningtyas Winahyu, Minggu, 1 November 2020 | 10:20 WIB
Pemprov DIY menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) (Freepik.com)

Kabar Gembira untuk Warga Yogyakarta, Pemprov DIY Putuskan Beda Haluan dengan Pemerintah, Bakal Naikkan UMP 2021, Ini Besarannya

Nakita.id – Berbeda dengan pemerintah, Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) justru menaikkan Upah Mininum Provinsi (UMP).

Beberapa waktu lalu, pemerintah secara resmi mengumumkan bahwa tidak ada kenaikan gaji di tahun 2021 mendatang.

Baik itu upah minimun di tingkat provinsi (UMP) maupun upah minimun kabupaten/kota (UMK).

Baca Juga: Pemerintah Sudah Ketuk Palu Gaji Tahun Depan Dipastikan Tak Naik, Berikut Ini Daftar UMP di 34 Provinsi Indonesia, DKI Jakarta Paling Tinggi

Namun, baru-baru ini, keputusan yang berbeda justru diambil oleh Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta.

Senada dengan Provinsi Jawa Tengah, Pemprov Yogyakarta juga memutuskan untuk menaikkan upah minimum.  

Wah, kira-kira seberapa besar kenaikannya ya, Moms?

Baca Juga: Kabar Gembira Jelang Pergantian Bulan yang Sudah di Depan Mata, Bantuan Subsidi Upah Gelombang 2 Bakal Segera Dikucurkan Awal November 2020