Subsidi Gaji Gelombang Kedua Segera Cair di Akhir Bulan Oktober 2020, Simak Faktanya
Nakita.id - Belakangan semenjak wabah virus corona melanda Tanah Air, pemerintah Indonesia memang mengucurkan bantuan untuk warga.
Salah satunya bantuan subsidi gaji karyawan dengan penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan.
Dalam ketentuan yang sudah dibuat, karyawan yang berhak menerima subsidi harus dipastikan sudah terdaftar dalam kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pergantian bulan baru hitungan hari, dikabarkan subsidi gaji gelombang kedua bakal cair di akhir Oktober 2020 dan paling lambar awal November 2020.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, penyaluran subsidi gaji gelombang 2 akan dilakukan setelah penyaluran gelombang 1 tahap V selesai.
"Setelah seluruh tahap penyaluran ini selesai, maka penyaluran subsidi gaji atau upah termin I telah usai.
Selanjutnya, dalam waktu kurang lebih 2 minggu ke depan, Kami akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan penyaluran subsidi upah atau gaji termin pertama ini," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (1/10/2020).
Baca Juga: Satu Lagi Kabar Baik, BLT Direncanakan Akan Diberikan pada Seluruh Tenaga Honorer, Segini Besarannya
Source | : | Wartakota |
Penulis | : | Yosa Shinta Dewi |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR