Catat, Ini Anjuran Pakai Masker Bagi Anak yang Tepat Selama Pandemi

By Yussy Maulia, Kamis, 12 November 2020 | 21:50 WIB
Anak-anak tetap dianjurkan untuk memakai masker saat di luar rumah. (Dok. Shutterstock)

Nakita.id — Di tengah pademi Covid-19, menggunakan masker adalah hal yang wajib dilakukan untuk mencegah penularan virus.

Tidak hanya orang dewasa saja yang wajib menggunakan masker, tetapi anak-anak pun juga, terutama saat keluar rumah.

Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyarankan wajib pemakaian masker untuk anak berusia 12 tahun ke atas. Sementara, anak usia di bawah 5 tahun tidak disarankan untuk memakai masker.

Namun, jika dilihat dari kondisi Indonesia saat ini, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyarankan anak-anak untuk memakai masker dan face shield sejak usia 2 tahun. 

Anggota Tim Satgas Penanganan Covid-19 IDAI, Yogi Prawira, menjelaskan ada alasan mengapa aturan pemakaian masker untuk anak-anak di Indonesia berbeda.

Dalam talkshow daring yang ditayangkan di saluran Youtube BNPB, seperti dikutip dari laman Covid.go.id (27/8/2020), Yogi mengatakan hal itu disebabkan karena tingkat kepatuhan masyarakat Indonesia yang masih rendah.

"Seandainya orang dewasa saat ini menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin saat keluar rumah, konsisten pakai masker, maka mungkin usia anak yang menggunakan masker bisa lebih besar (tua) ya," tuturnya.

Yogi pun mengakui, masih banyak orang dewasa yang belum memakai masker dengan baik dan benar saat keluar rumah, sehingga dikhawatirkan adanya potensi penularan Covid-19 terhadap anak.

IDAI juga merekomendasikan agar anak tidak keluar rumah selama situasi Covid-19 belum dikonfirmasi mereda oleh WHO.

"(Tidak boleh keluar rumah) Termasuk untuk kegiatan tatap muka di sekolah," ujarnya.

Namun, rekomendasi ini dikecualikan jika ada keperluan mendesak yang membuat anak harus keluar rumah. Misalnya saja untuk vaksinasi atau saat ke rumah sakit.

Pengunaan masker dan face shield bagi anak

Saat anak keluar rumah, IDAI menyarankan anak untuk memakai masker dan face shield sebagai pelindung tambahan.

Namun, pemakaian masker ini menjadi tidak wajib jika anak memiliki persoalan medis, misalnya mengidap penyakit jantung bawaan, paru yang kronik, atau gangguan mental.

Sebagai gantinya, bisa gunakan face shield untuk menghindari adanya kontak langsung dengan orang lain.

Aturan ini juga berlaku bagi anak usia di bawah 2 tahun. Yogi menegaskan, sebaiknya hindari penggunaan masker untuk anak di usia tersebut.

"Sebab dikhawatirkan kalau masker terlalu ketat nanti bisa mengganggu pernapasan dan sebagainya. Sementara mereka belum bisa menyampaikan kalau situasinya tidak nyaman," ucapnya.

Untuk itu, IDAI merekomendasikan dua cara alternatif untuk anak usia di bawah 2 tahun agar tetap aman saat keluar rumah.

Pertama, tetap gunakan face shield, tetapi harus dalam pengawasan ketat orang tua. Kedua, pada bayi yang kesulitan jika harus memakai face shield, maka bisa menggunakan kereta dorong yang ada penutupnya.

Intinya, selalu ada partisi yang membatasi dan melindungi anak agar tidak terjadi kontak langsung dengan orang lain.

"Kita tahu bahwa penularan Covid-19 melalui droplet, maka kita harus melindungi anak kita dari paparan droplet itu," tutur Yogi.