Nakita.id - Saat ini pemerintah selalu mengimbau untuk mematuhi protokol kesehatan, mulai dari rajin mencuci tangan, menjaga jarak hingga memakai masker.
Jika tak mematuhi protokol kesehatan tersebut, siapa saja bisa terinfeksi virus corona.
Seperti yang terjadi baru-baru ini di salah satu desa di Bali.
Melansir dari Kompas.com, sebanyak 32 warga di Banjar Tebongkang, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali, terkonfirmasi positif Covid-19.
Sekda Kabupaten Gianyar, Made Gede Wisnu Wijaya mengatakan, penularan terjadi karena masyarakat lalai menerapkan protokol kesehatan.
"Jadi itu, akibat tidak disiplin tidak sesuai dengan regulasi yang ada. Artinya tidak mengindahkan protokol kesehatan, sehingga terjadi seperti itu," kata Wijaya saat dihubungi, Jumat (13/11/2020).
Saat ditelusuri oleh satgas Covid-19 Gianyar, 32 kasus tersebut mengalami penularan virus corona dari acara pernikahan dan pemakaman jenazah.