Masih Harus ke Kantor selama Pandemi? Tenang Saja, Ini Cara Sederhana Mencegah Penyebaran Covid-19 di Tempat Kerja
Nakita.id – Masih harus ke tempat kerja di tengah pandemi? Begini cara sederhana untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Selama pandemi Covid-19 melanda Indonesia, pemerintah mengimbau masyarakat untuk lebih banyak berkegiatan di rumah.
Kendati demikian, di sejumlah sektor, ada beberapa perusahaan yang diperbolehkan untuk tetap bekerja secara langsung di kantor.
Tentunya dengan tetap menerapkan perilaku 3 M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, serta menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.
Akan tetapi, dengan berada langsung di tempat kerja, kerumunan kerap kali tak terhindarkan.
Jika Anda kerap mengalami hal tersebut di tempat kerja, jangan khawatir.
Anda bisa melakukan beberapa cara sederhana ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 di tempat kerja.
Wah, kira-kira apa saja ya?