Masih Harus ke Kantor selama Pandemi? Tenang Saja, Ini Cara Sederhana Mencegah Penyebaran Covid-19 di Tempat Kerja
Nakita.id – Masih harus ke tempat kerja di tengah pandemi? Begini cara sederhana untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Selama pandemi Covid-19 melanda Indonesia, pemerintah mengimbau masyarakat untuk lebih banyak berkegiatan di rumah.
Kendati demikian, di sejumlah sektor, ada beberapa perusahaan yang diperbolehkan untuk tetap bekerja secara langsung di kantor.
Tentunya dengan tetap menerapkan perilaku 3 M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, serta menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.
Akan tetapi, dengan berada langsung di tempat kerja, kerumunan kerap kali tak terhindarkan.
Jika Anda kerap mengalami hal tersebut di tempat kerja, jangan khawatir.
Anda bisa melakukan beberapa cara sederhana ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 di tempat kerja.
Wah, kira-kira apa saja ya?
Dilansir dari situs resmi WHO, www.who.int, ada sejumlah cara sederhana untuk mencegah penyebaran Covid-19 di tempat kerja (bagi Anda yang kantornya tidak menerapkan aturan work from home).
Pastikan tempat kerja Anda bersih dan higienis
Hal ini dapat dilakukan dengan rutin membersihkan meja dengan disinfektan.
Pasalnya, meja kerja menjadi media utama yang sering disentuh pegawai lain.
Baca Juga: Tunggu Apalagi untuk Tertib? Ini Bukti Memakai Masker Ampuh Lindungi Diri dari Covid-19
Mencuci tangan
Senada dengan perilaku 3 M yang disebarkan oleh BNPB, WHO juga menyarankan orang-orang untuk menggencarkan tindakan cuci tangan.
Selain mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir, bisa juga dengan menempatkan wadah hand sanitizer di tempat-tempat yang sering dikunjungi orang.
Memakai masker
Cara ketiga yang perlu dilakukan di tempat kerja adalah memakai masker.
Seperti halnya mencuci tangan, memakai masker juga perlu dilakukan oleh seluruh pegawai selama pandemi Covid-19.
Selain untuk menjaga kebersihan saluran pernafasan, masker juga mencegah tersebarnya droplet.
Minum obat
Menurut WHO, apabila ada pegawai yang mengalami demam ringan dengan suhu tubuh sekitar 37,3 derajat celsius atau lebih, sebaiknya diimbau untuk mengonsumsi obat seperti parasetamol, ibuprofen atau aspirin.
Baca Juga: Pengungsi Merapi Kian Bertambah, Inilah Cara Mencegah Penularan Covid-19 di Tempat Pengungsian
Namun, jika kondisinya semakin parah bahkan hingga batuk atau demam ringan, maka sebaiknya pegawai tersebut harus tinggal di rumah dan mengisolasi diri.
Nah, itu dia cara sederhana mencegah penyebaran Covid-19 di tempat kerja. Yuk, langsung dipraktikkan!
#NakitaCovid-19
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Sederhana Mencegah Penyebaran Covid-19 di Tempat Kerja Versi WHO".
Dorong Bapak Lebih Aktif dalam Pengasuhan, Sekolah Cikal Gelar Acara 'Main Sama Bapak' Bersama Keluarga Kita dan WWF Indonesia
Source | : | Kompas.com,WHO |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Nakita_ID |
KOMENTAR