Nakita.id - Rey Utami akhirnya bisa kembali menghirup udara bebas setelah resmi keluar dari penjara pada Minggu (8/11/20) lalu.
Rey Utami telah menjalankan hukumannya selama 1 tahun 4 bulan.
Seperti yang kita ketahui, Rey Utami ditahan atas kasus video "ikan asin" di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Rey mendekam di penjara lantaran tayangan video yang menyebut-nyebut nama Fairuz A Rafiq.
Meski telah bebas, ternyata Rey Utami belum pernah meminta maaf secara langsung kepada Fairuz A Rafiq yang menjadi korban.
Fairuz mengaku sejak pertama kali bertemu di Pengadilan belum ada permintaan maaf.
"Belum pernah, soalnya dari pertama kali ketemu di pengadilan dia gak pernah minta maaf," kata Fairuz dalam sebuah acara dikutip dari kanal YouTube Trans7 Official, Selasa (17/11/20).
Fairuz pun mengakui jika ia telah memberikan maaf kepada Rey dan dua orang lainnya Pablo Benua dan Galih Ginanjar.
Saat ini yang terpenting untuknya setelah mereka bebas tidak lagi menyakiti hati orang lain.
"Sebenarnya gini dari sebelum dia minta maaf dari mereka bertiga aku ikhlas aku maafin mereka.
Yang penting saat keluar jangan menyakiti orang lain, mendzolimi orang lain atau berbuat sesuatu hal yang menjadi contoh tidak baik untuk orang lain," katanya.
Fairuz mengatakan jika memang Rey ingin meminta maaf secara langsung tentunya akan diterima dengan baik.
Namun, ia tidak ingin publikasi dalam bentuk apapun.
"Seandainya dia minta maaf, aku maafin tapi tidak perlu bawa-bawa wartawan atau melalui media sosial," katanya.
Terkait surat permintaan maaf dari Rey saat masih berada di Rutan Polda Metro Jaya, Fairuz mengaku tidak pernah menerima secara langsung sehingga tidak merasa Rey telah meminta maaf.
"Aku gak pernah terima surat, ketemu langsung pernah pun dia tidak pernah ngomong apapun, salaman nyamperin apa enggak," pungkasnya.