Divonis 3 Bulan Tahanan Penjara, Vanessa Angel Terlihat Serahkan Diri ke Lapas Pondok Bambu

By Ine Yulita Sari, Rabu, 18 November 2020 | 16:13 WIB
Vanessa Angel (instagram.com/vanessaangelofficial)

Nakita.id - Vanessa Angel akan mulai menjalani vonis 3 bulan tahanan penjara di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Saat tiba di lapas, dia ditemani oleh sang suami Bibi Ardiansyah.

Baca Juga: Nasib Keuangan Kocar-kacir Imbas Pandemi, Vanessa Angel Buka-bukaan Terima Jasa Endorse untuk Gala Sky: 'Bantu Ekonomi Keluarga'

Vanessa dan suaminya kompak mengenakan pakaian kemeja putih dengan masker merah jambu.

Baca Juga: Vanessa Angel Kasian Lihat Kondisi Anaknya Setelah 2 Hari Tidak Pup, Ini Pertolongan Pertama Jika Anak Alami Hal yang Sama dengan Gala

Vanessa sempat duduk di ruang tunggu terlebih dahulu sebelum langsung masuk ke area lapas. Dia pun terlihat berbincang dengan suaminya.

Diketahui, Vanessa Angel divonis tiga bulan penjara dan denda Rp 10 juta oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Istri dari Bibi Ardiansyah ini dinyatakan bersalah terkait kasus kepemilikan psikotropika jenis xanax.

Ditemani sang suami, Vanessa Angel menyerahkan diri ke Lapas Pondok Bambu.

Hal itu terlihat dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Rabu (18/11/2020).

Vanessa dan Bibi tampak kompak mengenakan pakaian kemeja putih dengan masker merah jambu.

Baca Juga: Seolah Rasakan Penderitaan Sang Ibu, Gala Sky Selalu Lakukan Hal Ini Saat Vanessa Angel Akan Sidang Terkait Kasus Narkoba

Ibu satu anak ini juga sempat duduk di ruang tunggu terlebih dahulu sebelum langsung masuk ke area lapas.

Baca Juga: Vanessa Angel Punya Banyak Kontroversi Hingga Bolak-balik Berurusan dengan Polisi, Istri Bibi Ardiansyah: Takut Aku Ngecewain Anak Aku

Dalam kesempatan itu, Vanessa pun terlihat berbincang dengan suaminya.

Adapun Vanessa Angel datang sendiri ke Lapas Pondok Bambu tanpa dijemput pihak Kejaksaan.

Vanessa Angel dijatuhi hukuman penjara selama tiga bulan dan denda sebesar Rp 10 juta atas kasus kepemilikan psikotropika.

Putusan tersebut dibacakan hakim dalam sidang vonis Vanessa Angel di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (5/11/2020).

Sebelumnya, pengacara Vanessa Angel, Arjana Bagaskara menyatakan belum puas dengan hasil putusan yang diberikan majelis hakim.

Baca Juga: Pantesan Bibi Ardiansyah Nempel Terus, Ternyata Segini Durasi Vanessa Angel Saat Sang Suami Minta Jatah, Sempat Panik Karena Anaknya Nontonin, 'Entar Kalau Dia Nyontoh Gimana

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, Kamis (5/11/2020).

Baca Juga: Alami Banyak Cobaan Pasca Menikah, Kini Wirang Birawa Ramal Pernikahan Vanessa Angel Akal Kedatangan Orang Ketiga

Arjana meyakini bahwa kliennya bisa mendapat hukuman yang lebih ringan.

"Kami secara pribadi sebagai kuasa hukum menyatakan belum terlalu puaslah dengan hasil putusan," terang Arjana.

"Memang putusannya setengah dari tuntutan ya, tiga bulan."

"Tapi kami meyakini seharusnya bisa lebih ringan lagi," tuturnya.

Arjana Bagaskara menjelaskan, kondisi psikologis Vanessa Angel saat ini sedang terguncang pasca divonis tiga bulan penjara.Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Ditemani Bibi Ardiansyah, Vanessa Angel Serahkan Diri ke Lapas Pondok Bambu"