Jelang Tahun Ajaran 2020/2021, Nadiem Makarim Sudah Ketok Palu Cuma Sekolah yang Memenuhi 6 Syarat Ini yang Diperbolehkan Kembali Belajar Tatap Muka
Nakita.id – Pembelajaran tatap muka kembali diberlakukan, ini 6 syarat yang harus dipenuhi sekolah.
Setelah delapan bulan pembelajaran jarak jauh (PJJ) diberlakukan, pemerintah akhirnya kembali merilis aturan baru.
Ya, pada semester genap tahun ajaran 2020/2021, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama tiga kementerian lain di bawah Koordinasi Kemenko PMK serta Satgas Penanggulangan Covid-19 memutuskan untuk kembali memperbolehkan pembelajaran tatap muka.
Akan tetapi, izin tersebut baru bisa diperoleh jika pihak sekolah telah memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan.
Wah, kira-kira apa saja ya syarat sekolah bisa kembali belajar tatap muka?