Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021 Sekolah Sudah Boleh Lakukan KBM Tatap Muka, Nadiem Makarim Ungkap Syaratnya dan Orangtua Punya Hak Menolak

By Diah Puspita Ningrum, Jumat, 20 November 2020 | 15:34 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim (Kemendikbud via Tribunnews )

Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021 Sekolah Sudah Boleh Lakukan KBM Tatap Muka, Nadiem Makarim Ungkap Syaratnya dan Orangtua Punya Hak Menolak

Nakita.id - Memasuki delapan bulan Indonesia berperang melawan Covid-19, dunia pendidikan kembali meramu agar proses belajar mengajar bisa berjalan efektif.

Tidak bisa dipungkiri kalau PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) tidak bisa efektif dan merata karena berbagai faktor, salah satunya peralatan tidak memadai.

Hal ini pun membuat sebagian besar siswa tidak dapat mengikuti pembelajaran secara efektif, meski pemerintah sudah memberikan program BDR di televisi dan radio.

Baca Juga: Jangan Kewalahan Moms, Ini Cara Mudah Dampingi Si Kecil Belajar di Rumah

Baca Juga: Si Kecil Tetap Bisa Berprestasi Meski Belajar di Rumah Selama Pandemi, yang Penting Moms Berikan Nutrisi Penting Ini Sembari Jalankan #FamilyQuality

Kabar baiknya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim sudah mencanangkan kembalinya belajar tatap muka pada semester genap tahun akademik 2020/2021.

Melalui siaran langsung kanal Youtube 'Kemebdikbud RI' Nadiem Makarim menjelaskan kalau keputusan ini diambil karena berbagai pertimbangan.

Mulai dari anak kemungkinan putus sekolah, kesenjangan belajar serta indikasi gangguan psikososial anak.