Tertangkap karena Kasus Prostitusi Online, Terungkap Ternyata Inilah Sosok ST dan MA

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Jumat, 27 November 2020 | 07:15 WIB
2 Artis yang terjaring Prostitusi online di Sunter. (Warta Kota)

 

Nakita.id - Kamis (26/11/2020), dunia hiburan Tanah Air kembali memberi kabar kurang menyenangkan.

Dua selebritis tertangkap pihak berwajib karena dugaan kasus prostitusi online.

Mereka adalah artis berinisial ST dan MA.

Kedua selebritis tersebut ditangkap oleh pihak Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Selain ST dan MA, polisi juga menangkap dua orang lainnya yang juga diduga terlibat dalam kasus prostitusi online.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Paksi Eka merinci, empat orang yang ditangkap itu terdiri dari tiga perempuan dan satu laki-laki.

Baca Juga: Dicokok Polisi di Hotel, Terungkap Dua Artis Diduga Mencari Rezeki Tak Halal dari Prostitusi Online, Berikut Inisialnya

"Saat ini kami mengamankan empat orang yang diduga prostitusi online, tiga perempuan, satu laki-laki," kata Paksi, dikutip dari Kompas.com, Kamis (26/11/2020).

Dua artis itu diketahui berinisial ST dan MA, serta laki-laki berinisial AR dan perempuan berinisial CS.

Keempat orang tersebut ditangkap di sebuah hotel bintang lima di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

"Yang kami amankan sementara empat orang di hotel di Sunter," ujarnya.

Dari informasi yang dihimpun, sosok lelaki yang ikut ditangkap diduga berperan sebagai mucikari.